Top Menu

Dompunews

Soal Minimnya Anggaran Rp.100 Juta Untuk Kaporit dan Tawas PDAM

Redaksi
Kamis, 23 April 2026, April 23, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-23T08:36:28Z
Ketua LERA Dompu, Supriadin, SE (baju merah) dan Humas LERA, Rahman Fauzi.

Dompu,-Pernyataan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu NTB yang menilai terkait minimnya anggaran sebesar Rp.100 juta dari PPKAD dinilai tidak cukup untuk pengadaan bahan kimia penjernih air berupa tawas dan kaporit, ternyata menuai sorotan tajam dari masyarakat. 

Sebelumnya, pihak manajemen PDAM menyebutkan bahwa dana sebesar itu dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan operasional di tengah persoalan kritis air bersih yang sedang dialami warga. 

Namun, tanggapan publik via LSM LERA Kabupaten Dompu justeru mempertanyakan logika dari ucapan sang Direktur PDAM tersebut. 

"Kami merasa heran dan tidak terima dengan alasan yang dilontarkan Direktur PDAM itu. Masa anggaran Rp.100 juta dianggap tidak cukup untuk melakukan pengadaan kaporit dan tawas ? Memang seberapa mahal sih harga bahan kimia itu, apakah harganya lebih dari seratus juta ya,"kata Rahman Fauzi selaku Humas LSM LERA dengan nada kecewa.

Rahman Fauzi menilai bahwa nominal Rp.100 juta sebenarnya adalah jumlah yang cukup besar untuk pembelian bahan-bahan tersebut, terlebih jika dikelolah dengan baik dan benar. 

"Kami curiga mungkin ini ada upaya untuk menyalahkan pihak lain,"imbuh pria yang pernah menjadi raja demo ini pada LS Kamis (23/04/26) tadi.

Selain itu, masyarakat juga menuding bahwa pernyataan Direktur PDAM tersebut terkesan dibuat-buat, bahkan pihaknya menduga bahwa kekurangan anggaran itu hanya sekedar alasan saja yang dilontarkan semata-mata untuk menyalahkan pihak lain atau menutupi masalah manajemen internal. 

"Pernyataan Direktur itu menurut kami seolah-olah dibuat-buat. Seakan akan mau menyalahkan pihak lain dalam hal tersebut. Padahal yang terjadi mungkin saja ada masalah dalam pengelolaan atau justeru ada permainan dibalik itu,"ujar Rahman Fauzi.

LSM LERA berharap agar PDAM tidak mencari kambing hitam atau membebankan masalah pada faktor anggaran semata, melainkan lebih fokus bekerja secara profesional dan transparan.

Sehingga masalah air bersih ini tidak dibiarkan berlarut-larut dengan alasan yang tidak masuk akal karena masyarakat butuh solusi nyata, bukan alasan.

"Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu penjelasan lebih rinci dan data pembelian yang jelas dari pihak PDAM terkait penggunaan anggaran tersebut,"harapnya.
Direktur PDAM Dompu, H. Didi Wahyudi, SE 

Secara terpisah, Direktur PDAM Dompu H. Didi Wahyudi, SE yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp pribadinya menjelaskan bahwa anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Dompu ke Dinas Kesehatan sebesar Rp.100 juta itu memang tidak cukup untuk pembelian kaporit dan tawas karena penggunaan kaporit dan tawas per 2 hari itu sebanyak 15 kg.

Sedangkan hitungan per 20 hari penggunaan kaporit dan tawas itu yakni sebanyak 150 kg dengan spesifikasi harga per 15 kg itu sebesar Rp.600.000 dengan pembelian barang tersebut di Surabaya.

"Contohnya 10 galon kaporit itu dibeli dengan harga per galon sebesar Rp.600.000 dengan berat 15 kg saja. Sementara penggunaan dalam per galon itu hanya per 2 hari saja dengan per hari menghabiskan 7,5 kg,"jelas HDW.

HDW mengatakan, jikalau penggunaan kaporit itu mau hemat betul maka bisa digunakan sampai 3 hari juga tapi kaporit itu harus wajib dilepas selama 1x24 jam.

Sementara kaporit yang ada tersimpan di PDAM dan telah digunakan sehingga tersisa 6 galon itu dibeli dengan menggunakan biaya mandiri.

Terkait anggaran Rp.100 juta untuk pengadaan kaporit dan tawas yang diberikan Pemda Dompu melalui BPKAD dan dititipkan pada Dinas Kesehatan, itu dikelolah langsung oleh Dikes dalam hal pengadaan barang berupa kaporit dan tawas tapi bukan PDAM sebab PDAM hanya menerima barangnya saja dari Dikes.

Dan jika Dikes memberikan pengadaan bahan itu untuk dipihak ketigakan maka jumlah barang itu nantinya tidak semaksimal belanja sendiri karena dari anggaran tersebut akan dibebankan biaya PPn dan PPh dan lain sebagainya sehingga jumlah barang akan berkurang.

"Kalau kaporit yang tersedia saat ini, kami beli sendiri dengan anggaran PDAM dengan harga Rp.600 ribu per galon dan itupun terima barangnya di Mataram dan kalau terima di Dompu maka biayanya diatas itu lagi. Nah kaporit inilah yang kami pakai untuk mengatasi air yang bau saat ini,"ungkap HDW.

Terkait kurangnya anggaran Rp.100 juta seperti yang dibilang LSM LERA itu, memang benar demikian sangat tidak cukup karena dalam penggunaan anggaran itu tidak ada spekulasi dan manipulasi PDAM karena anggaran tersebut dikelolah langsung oleh Dikes dan PDAM hanya menerima barangnya saja tapi bukan anggaran.

"Soal anggaran itu, bukan PDAM yang mengelolanya melainkan Dikes dan PDAM hanya menerima barangnya saja dari Dikes,"tegas HDW.(Amin)

TrendingMore