Dompu,-Langkah manuver yang dilakukan oleh Plt. Direktur PDAM Kabupaten Dompu, H. Didi Wahyudi, SE sangat unik dan langkah dilakukan oleh pimpinan OPD dimanapun.
Pasalnya, mantan anggota DPRD Dompu 4 periode ini, justeru melaporkan sejumlah karyawan nya yang ada dilingkup PDAM Dompu baik yang masih aktif maupun non aktif.
Laporan itu terkait sejumlah persoalan yang terjadi ditubuh PDAM Dompu diantaranya, pemasangan Sambungan Rumah (SR) termasuk dugaan penjualan sejumlah aset baik bergerak maupun non bergerak.
"Laporan ini sengaja kami ajukan di Kejaksaan Negeri Dompu pada Rabu (06/05/26) ini untuk menciptakan tubuh PDAM yang bersih,"ujar HDW saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan di Kantor Kejaksaan Negeri Dompu usai mengajukan laporannya.
Dijelaskan HDW, pengajuan laporan ini sebagai bentuk menindaklanjuti laporan LSM Icaci saat aksi demonstrasi nya beberapa hari kemarin, sehingga PDAM wajib menciptakan suasana yang bersih demi kenyamanan dalam bekerja.
Selain itu HDW mengungkapkan, laporan ini juga dilakukan sebagai bentuk keseriusannya terkait beberapa indikasi yang terjadi di PDAM Dompu diantaranya, indikasi penjualan aset dan indikasi Laporan Harian Kas (LHK) yang dimulai sejak tahun 2014 hingga 2025 kemarin, sehingga pihaknya meminta kepada pihak APH Kejaksaan Negeri Dompu untuk melakukan pemeriksaan secara merata karyawan yang ada ditubuh PDAM untuk melakukan kegiatan bersih-bersih.
Demikian juga terkait sejumlah oknum karyawan PDAM yang diduga melakukan pemasangan gelap terhadap sambungan rumah (SR) pelanggan yang dimana kegiatan gelap itu dimulai dari tahun 2014 hingga tahun 2024 sehingga melahirkan kerugian material ditubuh PDAM yang sudah diindikasikan internal berkisar senilai Rp.1 Milliar lebih.
"Hasil audit internal kami itu, baru dilakukan pada tahun 2018 sampai 2025, belum lagi dari tahun 2014 sampai 2019 nya. Ini belum kita hitung dan indikasinya mungkin angka kerugian PDAM Dompu ini bisa lebih diatas angka Rp.1 M lebih pula,"ungkap HDW.
"Kita meminta kepada APH agar mengaudit khusus secara detail semua karyawan kami yang diindikasikan seperti yang telah disuarakan oleh Icaci itu. Jadi saya sebagai Plt. Direktur tidak ingin berspekulasi atau dianggap sebagai orang yang menghalangi, maka kami merespon baik keinginan Icaci untuk kita buka bukaan di APH ini,"tegasnya.(Amin)
