Top Menu

NewsSosial

Dompu Dapat Tambahan Jatah Penerima PKH

Redaksi
Jumat, 15 Januari 2021, Januari 15, 2021 WAT
Last Updated 2021-01-15T10:40:55Z
Dompu,-koordinator kabupaten Dompu, Irawan S.Sos mengatakan, Program Keluarga Harapan atau PKH Dompu memperoleh penambahan kuota atau jumlah tambahan calon penerima Bansos PKH tahun 2021.

Tambahan kuota PKH tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu mendapat tambahan sebanyak 2.366 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan, jatah tambahan tersebut diperoleh melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun anggaran 2021. 

"Bansos Program Keluarga Harapan meliputi penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) dan warga miskin baru berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT),"kata Irawan.

Meski demikian, lanjut Irawan, jumlah tersebut bukan kuota tetap karena masih bergantung pada hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh pendamping. Karena dari jumlah 2.366 KPM PKH tersebut akan tersebar merata pada 8 Kecamatan dikabupaten Dompu yakni, untuk jatah Kecamatan Woja akan mendapatkan sebanyak 497 KPM,  kecamatan Pekat mendapat jatah sebanyak 398 KPM, sementara kecamatan Pajo dapat jatah 228, kecamatan Manggelewa meraih angka 239. Sedangkan untuk kecamatan Kilo mendapat jatah 143, kecamatan Kempo dapat jatah 168, kecamatan Huu sebanyak 231 dan untuk Kecamatan Dompu akan mendapatkan jatah sebanyak 462 KPM. 

"Data tersebut merupakan rilisan dari penerima BST dan KPM baru murni dari BDT,"ujar Irawan.

Meskipun tambahan tersebut menjadi kabar baik bagi daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, jelas Irawan, namun bukan merupakan kuota tetap karena masih ada kemungkinan calon penerima yang dikirim ke pusat tidak memenuhi persyaratan, baik karena tingkat perekonomian sudah membaik, pindah keluar daerah, meninggal dunia atau tidak memenuhi komponen sebagai KPM PKH.

"Pada prinsipnya bahwa, penentuan akhir tergantung hasil verifikasi dan validasi lapangan oleh tim pendamping PKH pada tiap Desa/Kelurahan saja,"jelasnya.

Sementara untuk Kuota tambahan tersebut tidak langsung masuk semua di PKH, karena bisa saja calon penerima tidak memenuhi syarat, saat ini tim pendamping PKH masih melakukan proses validasi lapangan, mengacu pada pengalaman verifikasi dan validasi data yang dikirim Kementerian selama ini, biasanya ada sekitar 30 persen tidak memenuhi syarat. Dan hal itu tidak bisa serta merta langsung diganti oleh pendamping dengan KPM lain.

"Untuk Temuan lapangan sepenuhnya dikirim kembali ke pusat untuk kemudian disimpulkan, namun semenjak program tersebut berjalan, daerah tidak pernah mengusulkan usulan keluarga penerima manfaat, Intinya Koordinator Kabupaten tugasnya hanya memvalidasi data dan Keputusan ada di pusat (Kemensos RI, red).

Sebelumnya, tahun anggaran 2020, jumlah penerima Program Keluarga Harapan di Dompu hanya sebanyak 19.654 KPM saja. Sedangkan tahun anggaran 2021 Dompu juga mendapat tambahan jatah dari pusat sebanyak 2.366 KPM (Keluarga Penerima Manfaat)."tandas Irawan.(amink)

TrendingMore