Dompu,-Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Dompu NTB Rabu (17/11/2021) sekitar 09.00 wita berhasil menangkap serta mengamankan tiga pasangan yang diduga kuat bukan muhrim.
Penangkapan ketiga pasangan yang diduga tengah asik bercinta pada salah satu kos-kosan di Kabupaten Dompu ini, disaat Sat Pol PP sedang menjalani kegiatan rutin guna mencegah penyakit sosial yaitu asusila dan protitusi yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Dompu.
Kasat Pol PP Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi melalui Kabid Ketertiban Umum dan Kesamaptaan, Drs. M. Rafii menjelaskan, dalam rangka menjalankan Perda Kabupaten Dompu Nomor 11 tahun 2017 tentang ketertiban umum bab lll pasal 4 huruf h, bahwa salah satu ruang lingkup ketertiban umum adalah tertib sosial dan pasal 26 huruf a,b,c dan d.
Sementara pada bagian keseimbangan bahwa setiap orang di larang melanggar norma dan atau berbuat asusila, melakukan kegiatan perbuatan protitusi menyuruh menfasilitasi serta memakai jasa protitusi.
"Kegiatan yang kami lakukan berdasarkan surat tugas nomor : 300/380/Pol PP 2021. Pelaksanaan tugas hari Rabu tanggal 18/11/2021 mulai sejak pukul 18 : 00 Wita sampai dengan pukul 23 : 30 Wita,"jelas Rafeii pada sejumlah media.
Rafei menyampaikan bahwa kegiatan malam ini (Rabu, red) kami berhasil mengamankan tiga pasangan yang bukan suami-istri di salah satu kos-kosan yang ada di Kecamatan Woja, pada saat itu kami sedang melakukan pemeriksaan dan ketiga pasangan tersebut tidak mampu menunjukkan surat nikah. Maka ketiga pasangan ini langsung kami bahwa ke kantor Sat Pol PP Dompu.
"Saat di Kantor kami hanya memberikan pembinaan awal dulu serta peringatan pada ketiga pasangan ini, kemudian kami membuatkan surat pernyataan yang intinya ketiga pasangan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,"ungkap Rafeii.(amin)