Dompu,-Dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang guru SMAN 1 Hu'u, yang dilakukan oleh pelaku inisial S (siswa SMAN 1 Huu), N (ayah S) dan A (kakak S) terhadap korban Syarifuddin, S.Pd (guru mapel Matematika) nampaknya akan berujung panjang.
Dikutip dari media SS, dewan guru se Kecamatan Hu'u pada Jumat (03/11/2021) sekitar pukul 10.00 wita mendatangi Mapolsek Hu'u dan meminta aparat Kepolisian setempat untuk dapat menindak tegas para pelaku penganiaya guru tersebut.
Kedatangan dewan guru yang dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kecamatan Hu'u, Amirudin, S.Pd,.M.Pd, semulanya berkumpul di Kantor UPTD Dikpora Kecamatan Hu'u yang kemudian melakukan aksi solidaritas depan Mapolsek Hu'u.
Dalam orasinya, Sahrul Gunawan S.Pd, menyampaikan, kedatangan dewan guru bukan untuk membuat onar didepan Kantor Polsek Hu'u, akan tatapi menuntut para pelaku penganiayaan terhadap Syarifudin S.Pd untuk ditindak tegas dan diadili seadil-adilnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"kalau kejadian seperti ini di biarkan atau Berakhir damai, maka akan terjadi hal-hal yang sama seperti yang dialami oleh korban. kami harapkan kepada aparat hukum agar segera menghukum ke 3 pelaku penganiayaan tersebut dan segera dibawa ke Polres Dompu,"kata Sahrul.
Sementara Kalisom S.Pd dalam orasinya juga mengaku sangat geram terhadap ketiga pelaku yang melakukan penganiyaan terhadap oknum Guru. Kalisom menduga itu adalah tindakan berencana oleh para pelaku.
"kami harapkan kepada kepolisian agar segera di berikan hukuman kepada ketiga pelaku dan tidak ada kata damai,"tegas Kalisom.
Kapolsek Hu'u, IPDA. Agustamin, SH mengharapkan kepada guru-guru agar bersabar, pasalnya pihaknya akan tetap proses ketiga pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan pihaknya akan melakukan penindakan secara keras agar para pelaku segera dilakukan proses.
"Kami bersama anggota sudah sering menangani kasus seperti ini, akan tetapi hal yang serupa terjadi lagi di wilayah Kecamatan Hu'u, silakan para guru mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan, dan kami selaku pihak Kepolisian akan melakukan penindakan keras dan mengawal sampai ke Pengadilan,"ujar Kapolsek.(amin)