Top Menu

kejadianNews

Buntut Kasus Panah, Warga Minta Pelaku Ditangkap //Kapolsek Woja : Percayakan Pada APH

Redaksi
Selasa, 01 Februari 2022, Februari 01, 2022 WAT
Last Updated 2022-02-01T08:30:56Z
Dompu,-Kasus pemanah misterius atau "Robin Hood" hingga membuat Syarifuddin alias Ompu (33) warga Lingkungan Bali Dua Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB menjadi korban, dan mengalami luka yang cukup serius pada lengan sebelah kanan akibat tertancap anak panah dan terpaksa harus dilarikan di RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan intensif, ternyata mendapat respon dari sejumlah warga di Kabupaten Dompu.

Budi warga Kabupaten Dompu melalui WhatsApp group menilai bahwa pelaku panah misterius ini sudah membabi buta dan tidak mengenal lagi siapa yang akan menjadi targetnya. Itu terjadi karena beberapa faktor termasuk adanya dugaan motif dendam dan sebagainya. 

Bahkan menurut Budi, aksi main panah ini sudah dijadikan sebagai ajang uji coba dan gagah-gagahan bagi para pelaku untuk menunjukkan kehebatannya dalam mengenai sasaran atau target nya.

"kita semua harus waspada karena setiap orang akan menjadi target bagi para pelaku. Maka dari itu kami desak APH dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat guna mengantisipasi masalah panah ini. Bila perlu seluruh wilayah yang rawan main panah harus di adakan Ronda Malam,"ujar Budi.

Selain itu Syahrir Dae Rao dalam akun facebook nya mengatakan, Kabupaten Dompu saat ini dalam darurat panah. Maka dari itu, APH dan Pemerintah Kabupaten Dompu harus segera mengambil langkah tegas dalam memberantas pelaku pemanah Misterius ini agar kedepannya tidak ada lagi korban berjatuhan.

"mudah-mudahan para pelakunya segera ditangkap dan di tindak tegas. kami selaku warga Kabupaten Dompu selama beberapa bulan terakhir ini sudah merasa tidak nyaman lagi untuk keluar kemana-mana, terutama di malam hari. mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama Dompu ku kembali nyaman,"kata Syahrir Dae Rao.

Syahrir juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk memantau dan menjaga sehingga oknum dan pelaku panah ini tidak leluasa lagi dalam melakukan aksi nya.
"Mari kita bantu Aparat Penegak Hukum dan Pemerintahan Kabupaten dalam memberantas kasus panah liar di Kabupaten Dompu yang kita cintai ini karena kita masyarakat sangat butuh kenyamanan dan kita masyarakat juga cinta akan kedamaian,"imbuh Syahrir.

Terkait hal itu, Kapolsek Woja, Ipda. Zainal Arifin dalam WhatsApp media ini menyarankan, Kalau memang ada kejadian tindak pidana maka langkah yang harus dilakukan oleh warga adalah segera mungkin datang ke kantor polisi terdekat untuk memberikan laporan atau pengaduan sebagai dasar pihak APH bertindak untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan.

"Saya minta kepada warga untuk tidak lagi melakukan blokade jalan dan jika ada tindak kriminal yang terjadi maka segera laporkan ke aparat kepolisian terdekat untuk segera di proses dan ditindaklanjuti. Berikan kepercayaan kepada APH untuk segera bekerja terhadap tindak pidana yang telah terjadi, dan kami berharap untuk tidak lagi melakukan aksi blokade jalan,"harap Kapolsek Woja.(LS)

TrendingMore