Sumbawa, NTB - Dinas Pemadam Kabakaran dan Penyelamatan (Diskartan) Sumbawa memberikan edukasi masyarakat terhadap menejemen pelayanan pemadam kebakaran di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2022.
"Kami telah melakukan edukasi di beberapa wilayah Kecamatan berbarengan dengan pembentukan barisan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di tingkat Desa dan Kecamatan,"kata Kepala Diskartan Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, Rabu siang (7/9) diruang kerjanya.
Pembentukan Redkar ini, sebagai tindak lanjut dari surat Dirjen Pembinaan Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri. "Itu semua sudah kami lakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait pelayanan kami jika terjadi kebakaran," tambahnya.
Karena, lanjutnya, dari luas wilayah dengan jumlah armada yang ada dan kami miliki secara aturan, sesuai dengan peraturan Permendagri itu memang belum bisa kami penuhi yang dinamakan dengan respon time (waktu tanggap) pelayanan pemadaman. "Respon time artinya yang diatur dalam peraturan itu, kan 15 menit sejak menerima laporan. Bahwa kami itu harus sampai di wilayah kejadian kebakaran," katanya.
Maka sebagai langkah untuk, bahwa pemerintah itu hadir pada saat masyarakat terkena bencana kebakaran maka diperlukan dibentuknya Redkar. "Redkar ini, di samping memberikan edukasi juga bisa mempelajari titik-titik rawan bencana kebakaran di wilayah Desa dan Kecamatan," terang Haris.
"Jika terjadi kebakaran maka Redkar yang dibentuk ditingkat Desa dan Kecamatan ini bisa mempersiapkan hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk mengantisipasi jika terjadi kebakaran. Jika kami belum sampai lokasi kebakaran sebelumnya sudah diantisipasi oleh teman-teman Redkar," sambungnya.
Diakuinya, namun masih ada beberapa Kecamatan yang kami belum melakukan sosialisasi secara langsung tapi di wilayah-wilayah posko yang ada di Kecamatan Alas, Utan, Lendangguar dan Pelampang. "Di dalam setiap mereka ada kesempatan bertemu dengan pemerintah yang ada di wilayah tersebut mereka juga turut melakukan sosialisasi terhadap penanggulangan bencana kebakaran," sebutnya.
Haris mengungkapkan, Belum dibentuknya "Redkar" di beberapa wilayah karena terkendala anggaran Daerah Kabupaten Sumbawa yang belum mampu untuk memenuhi ketersediaan armada dari besaran anggaran yang ada. "Tapi memang Pemerintah Daerah Sumbawa mempunyai solusi untuk mengadakan kebutuhan yang kurang secara bertahap. Pertama, berbarengan dengan pengadaan armada dan penambahan personil dan sebelumnya, personilnya juga kita berikan pelatihan terkait dengan pemakaian armada dan bagaimana menanggulangi terjadinya kebakaran," tandasnya.
Target saya selaku Kepala Dinas, yang dipercaya oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, katanya, sebelum berakhir di tahun 2022, Redkar di Kabupaten Sumbawa, baik itu Redkar Desa, Kecamatan dan Kabupaten harus terbentuk di tahun 2022 karena ada beberapa Kecamatan yang masih belum menyampaikan struktur Redkar tetapi kami sudah menyampaikan terkait dengan struktur kelembagaan Redkar baik Kecamatan maupun desa. "Untuk saat ini, kami juga sudah komunikasikan baik Via telepon maupun. WhatsApp agar sesegera mungkin format yang kami sampaikan itu secepat mungkin kembali di sampaikan kepada kami di Dinas Kebakaran yang nantinya jika semuanya sudah lengkap di kami maka dengan beberapa upaya yang kami lakukan karena dibentuknya Redkar ini tidak semata-mata jadi beban APBD secara keseluruhan tetapi ada juga sesuai pemuatan Anggaran Dana Desa dan lain sebagainya ada juga nanti kewenagan Pemerintah Desa terhadap Redkar yang terbentuk," paparnya.
Apakah nanti, lanjutnya, sifatnya penganggaran lewat Dana Desa yang sifatnya operasional. "Paling tidak seperti itu, jika ada tindakan dari Desa itu maka nanti ada anggaran Dana Desa untuk sehingga Redkar ini bisa bertindak untuk berbuat di tingkat Desa tersebut," cetusnya.
Ketika ditanya, terkait apakah Redkar ini sebagai salah satu untuk membuka lapangan pekerjaan, timpal dia, itu saya rasa satu hal yang tidak searah. "Tujuannya bukan sebagai untuk kita buka lapangan pekerjaan yang baru dari pengganguran tapi semata-mata Redkar ini kalau kita lihat dari namanya Relawan Pemadam Kebakaran. Jadi, bukan solusi untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat pengangguran tapi semata-mata Relawan Pemadam Kebakaran untuk membantu di suatu wilayah itu jika terjadi bencana musibah kebakaran," tutupnya.
Dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, ungkapnya, sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk hadir memberikan bantuan pada saat terjadi musibah kebakaran maka harapan pertama, saya berharap APBD Kabupaten Sumbawa dan dana aspirasi teman-teman dewan bisa diberikan anggaran untuk memperbaiki 2 unit armada yang ada dibelakang dan juga tambahan unit armada pemadam kebakaran, karena mengingat belum semua wilayah Kabupaten ini bisa kita bentuk zonanya karena memang ada beberapa zona yang perlu kita bentuk mengingat jarak dari zona Mako maupun posko yang memang wajib hukumnya secara aturan Damkar itu dan armadanya berada di wilayah-wilayah yang memang saat ini jika terjadi kebakaran kami belum mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat," tutupnya.(bgs)