Top Menu

advertorialNews

Dikes Dompu Awasi Apotik Dan Depot Obat

Redaksi
Sabtu, 29 Oktober 2022, Oktober 29, 2022 WAT
Last Updated 2022-10-30T04:45:14Z
Kadikes Kabupaten Dompu, Maman SKM, MKes.

Dompu,-Sejak diberlakukannya larangan penggunaan sirup atau obat cair oleh Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu didampingi anggota Polres Dompu gencar laksanakan pengawasan terhadap Apotik atau depot penjualan obat.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan obat sirup yang mengandung cemaran EG (Etilen Glikol) dan DEG (Dietilen Glikol), alkohol serta obat-obatan tertentu lainnya.

Dalam hal ini pihak Dikes dibawah kepemimpinan Maman, SKM,MKes melakukan pengawasan terkait peredaran sirup yang dimaksud. Sedangkan dari pihak Kepolisian yaitu Kasat Intelkam Polres Dompu, Iptu. Abdul Haris,  Kasi Humas Polres Dompu Ipda. Akhmad Marzuki sendiri, dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Dompu Ipda. I Nyoman Suardika.

Kadis Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman, SKM, MKes pada media ini mengatakan, setidaknya ada 4 apotik di wilayah Kecamatan Dompu dan Woja yang sudah dihimbau untuk menarik jenis obat sirup dari penjualannya.

"Takutnya ada oknum yang tidak bertanggung jawab, sengaja mendistribusikan obat-obatan berbahaya terutama terhadap kesehatan anak,"kata Maman.

"Beberapa Apotek yang dikunjungi pada hari ini Rabu (27/10), Ilham Farma Kelurahan Simpasai, Gibran Farma Kelurahan Karijawa, Griya Husada Lingkungan Mantro dan Apotik Ramzi yang terletak di Jalan Kartini 11 Dompu Kelurahan Bada Kecamatan Dompu," jelas Maman.

Pada pelaksanaannya, selama dalam pengawasan, pihak Apotik mengaku sebelumnya telah menerima dan langsung menindaklanjuti instruksi Kemenkes dengan menarik semua produk berupa sirup atau obat cair dari penjualan.

"Apotik-apotik itu diminta agar tetap koordinasi dengan Dikes Dompu bilamana ada pihak-pihak atau oknum yang coba mendistribusikan obat-obatan yang tidak sesuai ketentuan,"ujar Maman.
 

Terlepas dari pengawasan terkait peredaran sirup, tim yang turun juga memberikan imbauan pada seluruh apotek untuk tidak menjual belikan secara bebas beberapa jenis obat obatan yang bisa disalahgunakan untuk mabuk mabukan seperti halnya teramadol dan sejenisnya, sebab disinyalir ada beberapa apotek "nakal" yang menjual obat-obatan tersebut secara bebas.

Marak terjadinya tindak pidana kekerasan, perkelahian dan lain sebagainya tentu erat kaitannya dengan penyalahgunaan obat-obatan tersebut, oleh karena itu tim meminta kepada pemilik apotek agar bisa lebih tertib dan sesuai resep dokter.

Pada kesempatan itu, Maman mengajak pada seluruh pemilik apotek untuk bekerjasama dengan pihak pemerintah dan kepolisian untuk sama sama menciptakan kondusifitas daerah Dompu dengan tidak menjual obat-obatan tersebut secara bebas.(ADVERTORIAL)

TrendingMore