Top Menu

DaerahNews

163 Desa Relawan Pemadam Kebakaran Terbentuk, Diskartan Sumbawa Bidik Tambahan

Redaksi
Sabtu, 05 November 2022, November 05, 2022 WAT
Last Updated 2022-11-05T16:47:30Z
Sumbawa Besar, NTB - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Diskartan) Kabupaten Sumbawa membidik 2 Desa tambahan untuk relawan pemadam kebakaran (Redkar). Saat ini, jumlah Redkar yang sudah terbentuk sebanyak 163 Desa dan Kelurahan di 24 Kecamatan se-Kabupaten Sumbawa. 

"Sampai sekarang ada 2 Desa yang belum terbentuk relawan pemadam kebakaran. 1 Desa di Kecamatan Moyo Hilir dan 1 Desa di Kecamatan Orong Telu, jadi tinggal 2 Desa," kata Kepala Diskartan Kabupaten Sumbawa Abdul Haris S.Sos saat ditemui media ini dikantornya, Jum'at (04/11/2022).

Total target pada tahun 2022, "Jumlah relawan pemadam kebakaran dari 157 Desa dan 8 Kelurahan itu totalnya 165 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sumbawa," sambungnya.

Ia mengaku Desa dan Kelurahan yang lainnya sudah terbentuk semua, termasuk relawan Kabupaten sudah kita membuat drafnya. "Dan kita anggap jadi walaupun belum final 100 persen tapi dalam drafnya sudah kita buatkan," ungkapnya.

Dari awal, kata Haris, sudah saya katakan, di akhir 31 Desember tahun 2022 itu relawan pemadam kebakaran se-Kabupaten Sumbawa itu selesai terbentuk.

"Minimal relawan di 1 Desa itu 3 orang, berarti ada 6 orang di 2 Desa itu," katanya.

Dikatakannya, anggaran yang digunakan dalam pembentukan relawan pemadam kebakaran di Kelurahan dan semua Desa se-Kabupaten Sumbawa, kalau kita lihat dari anggaran yang dianggarkan dalam APBD Murni 2022, itu hanya teranggarkan untuk di 4 zona kemarin. "Zona pertama Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara, zona kedua Kecamatan Lape, Lopok, zona ketiga  Kecamatan Empang, Tarano, zona keempat, Kecamatan Lenangguar dan Moyo Hulu dan anggarannya sudah habis," tuturnya.

Tapi kita berupaya dari pembentukan Redkar yang lain itu, kita gunakan waktu dan anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang kita manfaatkan terkait anggaran koordinasi dan lain sebagainya untuk pembentukan Redkar di Kecamatan Desa yang lainnya yang tidak dianggarkan khusus. "Kita memanfaatkan anggaran yang ada dengan berkoordinasi pihak Kecamatan dan Desa dari dana yang ada di damkar tapi bukan menggunakan anggaran khusus terkait dengan pembentukan Redkar selain 4 titik di atas tadi," paparnya.

Untuk di tahun 2023, lanjutnya, nanti kita akan lihat dan sesuaikan dengan anggarannya. "Kita kondisikan dari anggaran yang ada itu walaupun lembaga redkar yang ada di desa lainnya kemarin sudah terbentuk tapi kita perlu berikan sosialisasi dan pemahaman terhadap redkar yang sudah terbentuk maka di tahun 2023 kita lanjutkan sosialisasi terkait tugas dan fungsi dari  pada redkar itu," terangnya.

Apa tugas mereka nantinya, lanjutnya, kita bentuk, fungsi mereka kita bentuk pemberdayaan. "Sehingga tujuannya, mereka paham keberadaan mereka dan terlibat sebagai perwakilan masyarakat dari wilayah Desa dan Kecamatan masing-masing terhadap musibah bencana kebakaran dan itu kita berikan pembekalan skillnya, identitasnya apakah nanti lewat anggaran dana Desa, APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan Pusat apakah nanti diberikan baju seragam, sepatu, topi sehingga mereka ditanda saat situasi bencana yang terjadi di masyarakat," sambungnya.

Diakuinya, tentu kendala sebenarnya tetap ada, kalau dari damkar sendiri. Kalau kita berbicara anggaran tentu dengan sebanyak 165 Desa tidak mungkin akan terbentuk dan anggaran yang tidak mencukupi terhadap redkar itu sendiri tentu terkendala, kendala kedua, di semua Desa belum sempat kita sosialisasi secara langsung di sebuah pertemuan dalam hal ini, adalah Camat dan Desa yang belum memahami Redkar ini sehingga sedikit ada hambatan mereka tapi setelah memberikan pemahaman mereka paham sehingga walaupun baru format di Desa itu sehingga mendukung untuk pembentukan Redkar yang kita bentuk di wilayahnya.

"Terkait pembentukan standar pelayanan minimal, itu tidak lepas dari kwalitas personil yang kita miliki dalam arti SDM, armada dan peralatan untuk mendukung sejauh mana pemadam kebakaran itu mampu memberikan pelayanan jika terjadinya bencana kebakaran," jelasnya.

Maka kami berharap di APBD di tahun 2023, sesuai dengan amanat peraturan perundang-perundangan, peraturan pemerintah maupun tindak lanjut dari peraturan menteri agar tim anggaran baik pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat memberikan perhatian kepada anggaran yang direncanakan oleh pemadam kebakaran. "Bukan hanya di Sumbawa tapi juga di seluruh wilayah di Indonesia," pintanya. (bgs)

TrendingMore