Dompu,-Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT, menyampaikan, pada tahun 2023 ini Kabupaten Dompu akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak, jumlah desa yang akan melaksanakan pilkades serentak yakni sebanyak 33 Desa.
Hal itu berdasarkan Surat dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Nomor : 100.3.5.5/1644/BPD tanggal 20 April 2023 yang di tujukan langsung ke Gebernur NTB dan Bupati Dompu, sehubungan dengan adanya surat dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 di kabupaten Dompu ini.
Kata Wakil Bupati Dompu, dalam surat tersebut Pemerintah Pusat memerintahkan kepada Bupati Dompu melalui Gubernur NTB agar segera mengatur waktu untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini.
"Pelaksanaan Pilkades akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bupati dengan tetap berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kami telah melakukan rapat Koordinasi dengan pihak Forkopimda dan jajaran pemerintah lainnya dalam rangka musyawarah mufakat untuk mencapai keputusan bersama, dan kegiatan rapat telah dilaksanakan pada Rabu (03/05/23) kemarin.
Sedangkan hasil rapat Koordinasi yang telah dilakukan kemarin, peserta rapat sudah sepakat akan melaksanakan Pilkades di tahun 2023 ini, tentunya kita harus tetap menjaga kondusifitas serta stabilitas daerah dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa dalam surat ini telah memerintahkan agar pelaksanaan Pilkades dapat di optimalkan dan di percepat agar tidak terbentur dan teriritasi dengan pemilihan Presiden dan Legislatif.
"Berdasarkan ketentuan maupun aturan itu, mana yang bisa di percepat dan mana yang harus normatif supaya tidak terjadi irisan dengan program nasional kaitan dengan Pemilihan legislatif maupun Pemilihan Presiden. Sehingga kami melakukan Rapat Koordinasi kaitan dengan apa yang perlu kami lakukan termasuk kaitan dengan anggaran dan lain sebagainya,"ungkap Wakil Bupati Dompu.
"Kami selaku Pemerintahan Kabupaten akan mulai menyusun langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada dalam tata tertib serta juklak dan juknisnya, sesuai dengan hasil dari kesepakatan bersama bahwa Pilkades akan dilakukan pada tahun 2023 ini. Sedangkan mengenai ketepatan waktu juga akan segera kita susun dan direncanakan oleh Tim yang ada di Daerah,"jelas Wabup.(adv)