Top Menu

DompuNews

Proyek Penanganan Long Segment Jalan Karijawa-Kandai Satu Diduga Ambruk

Redaksi
Kamis, 26 Desember 2024, Desember 26, 2024 WAT
Last Updated 2024-12-26T10:47:38Z
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu, Ir. Aris Ansari, MT.

Dompu,-Proyek Penanganan Long Segment Jalan Karijawa-Kandai Satu yang berlokasi di Kelurahan Karijawa dan Kandai Satu Kecamatan Dompu NTB dengan nilai Rp. 7. 827.224.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tanggal kontrak 24 Juni 2024 dengan waktu pelaksanaannya 180 hari kalender, rusak parak.

Proyek dengan Nomor Kontrak 620/004.SPK.JUN. KARIJAWA-KANDAI SATU/DAK/KPA-BM/DPUPR/2024 yang dilaksanakan oleh PT. Cakra Nusa Sejahtera ini, ternyata viral di dunia maya melalui postingan sejumlah akun facebook.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Dompu, Ir. Aris Ansari, MT yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada Selasa (24/12/24) mengatakan, pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan dan baru selesai masa kontraknya dalam beberapa hari terakhir ini, sehingga masa pemeliharaannya beelangsung sekitar 6 bulan kedepannya.

"Jadi masih ada kewajiban kontraktor untuk memperbaiki pekerjaannya, hanya saja kontaraktor proyek itu lagi ketiban sial karena pada saat item pemeliharaannya terjadi banjir besar dan menghantam pekerjaan tersebut,"kata Aris.

Menurut Aris, pekerjaan kontraktor tersebut belum mantap karena masih butuh konsolidasi tanah karena dilokasi itu tanggulnya masih baru diberikan timbunan dan tanah timbunan itu rupanya ke masukan air hujan yang sangat lebat sehingga terjadi longsor, karena pada saat banjir pertama terjadi langsung terjadi retakan-retakan sehingga pada saat banjir kedua meluap itulah semua pekerjaan diluluh lantakan.

"Semuanya masih dalam tanggungan kontraktor yakni Pak Long Cakre karena itu proyek satu paket dengan jalan sepanjang menuju Kelurahan Kandai Satu dan itu bukan pekerjaan khusus disitu saja,"ujarnya.

Diungkapkan Aris, tujuan pekerjaan itu yakni pelebaran jalan karena dulu dilokasi tersebut dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah termasuk banyak pepohonan bambu sehingga semuanya harus dilebarkan. 

"Makanya harus dibuatkan tanggul sehingga jalan bisa dilebarkan dan sebagian jalan itu juga harus ditimbun untuk menjadi bahu jalan karena yang rontok itu bukan jalan tapi bahu jalannya karena bahu jalan yang dulu tidak ada sisiknya maka dibentuklah bahu jalan  dengan memasang tanggul dan di isi dengan timbunan kemudian diperkeras lagi dengan beton diatasnya,"ungkap Aris pada media ini.

"Karena pekerjaan ini juga betul-betul belum mantap, tanahnya juga belum padat dan terkonsolidasi dengan baik, sehingga turunlah hujan lebat selama 2 hari berturut-turut dan merusak bangunan akibat hantaman banjir,"tambahnya.

Kapan kontraktor merencanakan perbaikan kembali bahu jalan yang telah rusak ini ?

Jawab Aris, banjir yang muncul itu baru pemanasan saja, sehingga kontraktornya sangat berhati-hati dalam menghitung waktu untuk perbaikan proyek itu karena kuatir banjir muncul lagi. Tapi yang jelas kontraktornya sudah berjanji akan memperbaiki kembali kok pekerjaannya itu. 

Jadi yang mereka baca sekarang bahwa bulan Januari 2025 nanti, masih ada banjir tapi minimal usai musim banjir baru mereka akan memperbaiki kembali karena masa pemeliharaan pekerjaan itukan selama 6 bulan dan selama kurun waktu itu mereka akan mulai pekerjaannya karena debit air sungai sudah kecil dan hujan sudah mulai berkurang.

Adanya kerusakan pekerjaan itu, banyak sorotan dari netizen ?

"Kita tidak bisa mengukur kekuatan bangunan itu dikala banjir muncul dengan deras dan sialnya lagi disaat selesai pekerjaan itu, banjir besar langsung muncul sehingga menghantam bangunan.

"kita tidak bisa mengukur kekuatan bangunan itu karena bangunan itu baru selesai dipasang jadi dia butuh waktu untuk pemadatan. Ya namanya pemasangan batu yang baru mungkin semennya baru beberapa hari kering sehingga membuat sangat rawan bangunan itu roboh,"ucapnya.

Jika kontraktornya tidak melaksanakan pekerjaannya selama masa pemeliharaan 6 bulan, apakah ada sangsinya ?

"Ya ada karena ada jaminannya, maka uang pemeliharaannya kita tahan dan tidak akan dibayarkan atau retensi yakni sekitar 5 persen dari total anggaran pekerjaannya jadi sekitar Rp. 400 juta anggaran pemeliharaannya. Tapi jangan patokan itu karena itu kewajiban mereka secara moril untuk memperbaiki dan jika tidak dikerjakan maka perusahaan itu akan menjadi teguran khusus dari kita,"tegas Aris.(amin)

TrendingMore