Top Menu

Dompu MajuNews

Wabup Tegaskan OPD Bisa Menterjemahkan Visi Misi BBF-DJ

Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025, Juni 14, 2025 WAT
Last Updated 2025-06-14T08:22:58Z
Dompu,-Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, SH mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Bupati dan Wakil Bupati wajib menyusun Dokumen RPJMD yang merupakan Dokumen Wajib Perencanaan Daerah sebagai Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun kedepan yang memuat Visi dan Misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu Periode 2025-2029 yaitu mewujudkan Kabupaten Dompu yang Maju, Sejahtera, Religius, Berkeadilan dan Berbudaya.

Selanjutnya pelaksanaan Visi dan Misi diturunkan kedalam tujuan dan sasaran pembangunan daerah yang akan dijadikan sebagai ukuran keberhasilan pencapaian Visi Misi Daerah. 

Dalam Pencapaian Visi dan Misi tersebut, telah tersusun arah kebijakan yang akan dilaksanakan selama lima tahun kedepan. 

"Untuk itu sebelum perhelatan Musrenbang RPJMD ini, saya menyelenggarakan agenda pramusrenbang dimaksud dengan harapan berbagai arah kebijakan yang telah tersusun di dalam Rancangan RPJMD dapat dibahas dan ditemukan kesepakatan bagi para pihak dalam forum ini, sehingga muatan dalam RPJMD menjadi kompleks dan berkualitas,"kata DJ.

"saya percaya kepada bapak/ibu yang hadir dalam forum ini memiliki pandangan yang beragam terkait arah kebijakan pembangunan daerah. Untuk itu harapan saya agar diskusi ini dapat berjalan dengan baik dan fokus untuk menghasilkan sebuah dokumen perencanaan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan Dompu Maju,"tegas Wabup DJ.

Oleh karena itu Wabup menekankan kepada para pimpinan perangkat daerah agar memperhatikan dan menyimak dengan serius seluruh arah kebijakan untuk diturunkan kedalam rencana strategis perangkat daerah masing-masing. 

Program-program dimaksud adalah Reformasi Birokrasi, Dompu Satu Data, Pakaian Seragam Sekolah Gratis, Peningkatan Mutu Guru, Pelaksanaan Pendidikan Karakter dan Muatan Lokal termasuk Literasi Al-Quran atau Dompu Mengaji, Beasiswa Kedokteran bagi Hafidz, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Bantuan Benih Jagung Berkualitas, Asuransi Petani, Agro Industri, Penguatan IKM dan UMKM, Koperasi Tani yang Bertransformasi menjadi Koperasi Merah Putih, Peningkatan Kunjungan Wisatawan, Revitalisasi Irigasi dan Sumber Air, Penataan Kota melalui Gerakan Semesta Kebersihan serta Peningkatan Infrastruktur Pedesaan.

"Dalam kesempatan ini saya juga mengingatkan berbagai program prioritas yang pernah kami janjikan agar dipastikan masuk dalam perencanaan strategis perangkat daerah,"ingat Wabup.

"Seluruh program yang disebutkan adalah janji politik kami (BBF-DJ) dan harus menjadi konsen untuk dilaksanakan dalam lima tahun kedepan,"ujar Wabup.

Setelah memaparkan program yang akan dilaksanakan di lima tahun kedepan, Wabup Syirajuddin secara resmi membuka Pra Musrembang RPJMD 2025-2029.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan, SE., ME mengapresiasi dilaksanakannya Pra Musrenbang Kabupaten Dompu Tahun 2025-2029 ini.

"Saya mengapresiasi dilaksanakannya Pra Musrembang ini dan menjadi kewajiban Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih untuk menyiapkan Dokumen RPJMD sebagai pedoman pembangunan di lima tahun kedepan", katanya.(amin)

TrendingMore