Top Menu

daerahnews

Dari Majelis Taklim hingga Sekolah, KUA Sumbawa Perkuat Penyuluhan Cegah Pernikahan Dini

Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026, Januari 27, 2026 WAT
Last Updated 2026-01-27T08:05:57Z
Sumbawa, lintassamudera.com — Suasana pagi di halaman Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sumbawa tampak khidmat. Kepala KUA Kecamatan Sumbawa, H. L. Zainul Taufiqurrahman, mengenakan jas hitam, memimpin doa bersama jajaran pegawai KUA yang berseragam putih. Doa pagi itu menjadi penanda dimulainya aktivitas pelayanan sekaligus penguatan komitmen kerja KUA di awal tahun 2026.

Kepala KUA Kecamatan Sumbawa, H. L. Zainul Taufiqurrahman, mengatakan bahwa pekan terakhir Januari menjadi momentum awal penyusunan dan pemantapan program kerja tahunan melalui Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Operasional (RKO).

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, awal tahun kami fokus menyusun program kerja. Tahun ini, salah satu perhatian utama kami adalah pencegahan pernikahan usia muda yang masih terjadi di masyarakat,” ujar Miq Zainul, sapaan akrabnya, saat diwawancarai, Senin (26/01/2026).

Menurut Miq Zainul, upaya pencegahan tersebut dilakukan melalui pendekatan langsung ke masyarakat, mulai dari majelis taklim, sekolah-sekolah, hingga lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Edukasi ini dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memahami dampak sosial, psikologis, dan masa depan anak dari pernikahan usia dini.

Selain fokus pada isu pernikahan dini, KUA Kecamatan Sumbawa juga memperkuat peran penyuluh agama. Pada tahun 2026, KUA mendapatkan tambahan tenaga penyuluh melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Alhamdulillah, dengan adanya penyuluh PPPK, jangkauan penyuluhan bisa lebih maksimal. Tidak hanya soal pernikahan, tapi juga bahaya narkoba, pemberantasan buta aksara Al-Qur’an, hingga pemberdayaan zakat,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan program, KUA Kecamatan Sumbawa melibatkan berbagai pihak, mulai dari para penghulu, penyuluh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sumbawa, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT), hingga takmir masjid di seluruh wilayah kecamatan.

Seluruh kelurahan di Kecamatan Sumbawa menjadi wilayah binaan. Setiap penyuluh ditempatkan sesuai dengan objek dan wilayah tugasnya agar pelayanan dan penyuluhan dapat menjangkau masyarakat secara merata.

“Para penyuluh ini kami tempatkan sebagai bagian dari masyarakat. Mereka tinggal dan berinteraksi langsung dengan warga, sehingga mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara nyata,” katanya.

Program-program tersebut dirancang sebagai agenda tahunan dan dijalankan sepanjang tahun 2026. Setiap tiga bulan, KUA melakukan evaluasi untuk mengukur capaian program sekaligus mencari solusi atas kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.

Miq Zainul menambahkan, selain persoalan pernikahan dini, isu narkoba juga menjadi perhatian serius. Melalui penyuluhan bertahap, KUA berupaya memberikan pemahaman tentang dampak negatif narkoba terhadap kehidupan sosial dan ketahanan keluarga.

Di akhir wawancara, Miq Zainul mengajak masyarakat untuk ikut mendukung seluruh program KUA agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan kolaborasi masyarakat sangat kami harapkan agar program-program ini berjalan optimal dan memberi manfaat bersama,” pungkasnya. (din*)

Reporter : Dinda Nanda Rizty | Editor : Bagus Setyabudi

TrendingMore