Dompu,-Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan rencana peminjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 70 miliar tetap dilanjutkan.
Dana itu diproyeksikan untuk pembiayaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan penerangan jalan umum (PJU).
Bambang menyebut, kebijakan berutang bukan hal yang tabu dalam tata kelola pembangunan.
Menurut dia, banyak pemerintah daerah hingga pemerintah pusat memanfaatkan skema pembiayaan SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
“Bukan hanya Dompu. Daerah lain juga mengajukan pinjaman. Bahkan negara membangun sejumlah ruas jalan tol dengan dana pinjaman SMI. Pemerintah provinsi juga memanfaatkan skema yang sama untuk pembangunan rumah sakit,” kata Bambang.
Ia berdalih, keterbatasan fiskal daerah memaksa pemerintah mencari alternatif pembiayaan di luar transfer ke daerah (TKD). Ketergantungan penuh pada dana pusat, kata dia, justru membuat daerah sulit bergerak cepat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“SMI hadir untuk menunjang kemandirian daerah dengan fiskal terbatas seperti Dompu. Kita harus berusaha mencari alternatif pembiayaan lain, tidak terus berharap pada TKD,” ujarnya.
Bambang menilai skema pinjaman menjadi pilihan rasional di tengah tekanan kebutuhan layanan publik.
Pemerintah, kata dia, dituntut masyarakat untuk menghadirkan air bersih dan penerangan jalan, sementara ruang fiskal sangat sempit. “Sekarang ruang itu sudah diberikan. Kenapa tidak kita manfaatkan?” katanya.
Dia menjelaskan, dana pinjaman itu tidak diberikan sekaligus. Namun mekanisme SMI berbasis progres pekerjaan. Pembayaran dilakukan bertahap sesuai capaian fisik proyek.
“Uang pinjaman itu tidak datang gelondongan. SMI membayar sesuai progres kerja. Jadi ada kontrol ketat,” ujarnya.
Soal pemilihan PDAM dan PJU sebagai objek pembiayaan, Bambang menegaskan keduanya merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, ia meyakini sektor air bersih dan penerangan jalan berpotensi memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat digunakan untuk membayar kewajiban utang.
“Lampu jalan itu kebutuhan dasar. Kami juga melihat potensi kontribusi PAD untuk menutup cicilan utang,” katanya.
Bambang mengklaim pemerintah daerah telah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan berutang ke SMI. “Semua sudah kita pertimbangkan,” pungkasnya.(Adv)
