Top Menu

Dompunews

Diduga Siluman, 9 Guru SMPN 1 Hu'u Jebol Pintu PW Dengan Uang

Redaksi
Minggu, 10 Mei 2026, Mei 10, 2026 WAT
Last Updated 2026-05-10T11:31:18Z
Dompu,-Kasus PPPK Paruh Waktu diduga siluman yang terjadi di Kabupaten Dompu NTB kian hari semakin nampak saja, bahkan persoalan ini diprediksi tidak akan pernah selesai sebelum tim ferivikasi dan validasi mengecek kembali keabsahan berkas sejumlah peserta yang diduga siluman tersebut. Bahkan persoalan ini pula diprediksi akan ada pihak yang akan melaporkan nya ke APH atas dugaan manipulasi data.

Seperti halnya yang terjadi di SMPN 1 Hu'u Kabupaten Dompu NTB. Dimana 9 oknum guru setempat diduga kuat sebagai lulusan PPPK Paruh Waktu siluman tahun 2025.

Sebab, 9 oknum guru tersebut memaksa masuk ke PPPK Paruh Waktu demi menyelamatkan karirnya sebagai seorang guru yang berlabelkan SK Paruh Waktu, diduga dengan menggunakan dokumen yang diduga dimanipulasi habis karena 9 oknum guru tersebut masuk mulai mengabdi di SMPN 1 Hu'u rata-rata tahun 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan langsung sejumlah dari 9 oknum guru tersebut kepada sejumlah Wartawan saat dikonfirmasi di Kantor BKD dan PSDM Kabupaten Dompu beberapa waktu lalu.

Jadi sangat wajar jika kelulusan 9 orang guru ini menjadi sorotan tajam karena usia pengabdiannya baru seumur jagung atau baru 1 tahun saja mengabdi sudah mendapatkan predikat lulus sebagai PPPK Paruh Waktu, sementara hal itu justeru melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN RB sendiri.

Bahkan dalam upaya memuluskan kelulusan 9 guru ini, diduga kuat Kepsek setempat ikut terlibat dengan menandatangani SK dan absensi yang diduga di manipulasi serta menanda tangani SPTJM yang kini dipegang oleh BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.

Adapun ke 9 orang guru SMPN 1 Hu'u tersebut yang diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman masing-masing berinisial LM, AGW, WWN, FTM, HDJ, FTR, NYT, NRS dan HDY.

Selain itu, berdasarkan pengakuan sejumlah oknum guru tersebut juga bahwa masuknya nama mereka hingga jebol ke PPPK Paruh Waktu diduga bermain dengan oknum warga di Kecamatan Hu'u inisial IR karena IR mengaku memiliki bekingan kuat di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu untuk meloloskan mereka dalam menuju kursi PPPK Paruh Waktu ini.

Selain itu juga, aku sejumlah oknum guru, mereka telah menghabiskan uang masing-masing senilai Rp.1 juta bahkan lebih sebagai uang pelicin dalam meloloskan nama mereka ke PPPK Paruh Waktu dan uang tersebut diduga diberikan kepada seorang perempuan inisial TR yang merupakan istrinya IR.

"Jujur kami sudah banyak habiskan uang dan kami berikan pada isterinya IR, katanya sebagai uang pelicin dalam melobi orang BKD dan tim Ferval agar kami bisa lolos PPPK Paruh Waktu,"aku sejumlah oknum guru SMPN 1 Hu'u ini kepada sejumlah Wartawan belum lama ini.

Untuk diketahui bahwa ke 9 orang guru ini masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dari 158 peserta PPPK Paruh Waktu yang sekarang mereka telah dinyatakan lolos berdasarkan Surat Pengumuman yang dikeluarkan BKD dan PSDM Kabupaten Dompu karena dalam 54 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu, alias digugurkan justeru tidak ditemukan nama 9 oknum guru diatas.(Amin)

TrendingMore