Top Menu

kegiatanNews

Bupati Dompu : Tugas dan Fungsi Kades Melayani Masyarakat

Redaksi
Selasa, 07 Desember 2021, Desember 07, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-07T12:04:39Z
Bupati Dompu, Aby Kader Jaelani (kiri) Bersama Dandim 1614/Dompu.

Dompu,-Bupati Dompu, Aby Kader Jaelani (AKJ) mengatakan, tantangan tugas yang akan dihadapi oleh para Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan di tingkat desa tidak ringan, dalam tugas dan fungsinya Kepala Desa harus melayani kepentingan masyarakat. 

"Kepala Desa harus utamakan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat,"kata Bupati AKJ.
Disampaikan Bupati Dompu, guna melayani kepentingan masyarakat secara maksimal, maka Kades perlu memahami dan menguasai berbagai regulasi yang ada. Dalam penyelenggaraan pemerintahan para Kades bukan hanya berhadapan dengan urusan yang bersifat administrasi semata, namun juga akan menghadapi berbagai persoalan yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan itu sendiri baik bersifat sosial, politik, ekonomi dan budaya juga diperlukan kedisiplinan serta pengetahuan yang cukup tentang berbagai masalah.

"Kades harus perlu memahami dan menguasai berbagai regulasi yang ada,"imbuh Aby Kader Jaelani.(amin)


TrendingMore