Top Menu

DompuNews

Kisah Pilu Berlianti Kasih Sang TKW Yang Disiksa Majikannya (4) Praktisi Hukum Kutuk Penyiksaan Berlianti Kasih

Redaksi
Kamis, 01 September 2022, September 01, 2022 WAT
Last Updated 2022-09-01T14:41:52Z
Praktisi Hukum muda asal Kabupaten Dompu NTB, Dr. Dian Prana Jaya, SH, MH.

             Oleh : Amin Kasipahu

Dompu,-Praktisi Hukum muda asal Kabupaten Dompu NTB, Dr. Dian Prana Jaya, SH, MH mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa Berlianti Kasih, TKW asal Kabupaten Dompu oleh majikannya di tanah Riyadh Saudi Arabia.

Menurut advokat ternama di Jakarta ini, aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang majikan terhadap TKW merupakan perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan, dan aksi tersebut dinilai melanggar Hak Asasi Manusia.

Atas kasus kekerasan yang menimpa Berlianti Kasih tersebut, Bung Jaya meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar segera mengkomunikasikan persoalan ini dengan perwakilan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi, agar persoalan yang menimpa pahlawan devisa ini dapat segera ditangani dan diselesaikan sehingga Berlianti Kasih dapat segera dipulangkan kembali ke kampung halamannya dengan baik dan selamat.

"Saya sangat mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa saudara kita ini. Saya selaku Owner LAW Office JAYA PARTNERS Jakarta nyatakan siap membantu secara gratis untuk mendampingi sebagai Kuasa Hukum keluarga Berlianti Kasih untuk melakukan Advokasi, secara aturan Konstitusi dan Undang- Undang Penempatan  Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Undang-Undang No 39 Tahun 2004 serta Perlindungan Hukum Pidana Sebagai Ultimum Remidium yang di atur dalam Pasal 102 sampai 104,"kata advokat yang memiliki Kantor LAW OFFICE JAYA PARTNERS di jln. Cikini Raya No. 58 Blok 60 FF Jakarta Pusat ini.

"Kasus kekerasan terhadap TKW asal Kabupaten Dompu ini, bukan pertama kalinya terjadi justeru ini kesekian kalinya setelah menimpa TKW asal Desa Jala Kecamatan Huu sekitar tahun 2013 lalu. Ini tidak boleh dibiarkan,"saran Bung Jaya pada media ini saat dihubungi via telepon pribadinya.
Lurah Dorotangga, Haerul Ansyah, SE.

Selain itu Bung Jaya juga menyampaikan agar pihak keluarga juga bisa segera melaporkan sponsor yang memberangkatkan Berlianti Kasih ke Arab Saudi dulu pada rana hukum, karena perbuatan keji ini tidak boleh dibiarkan sehingga kedepannya tidak akan ada lagi TKW maupun TKI yang mendapat perlakuan yang keji ini.

"Saya sarankan agar pihak keluarga segera melaporkan oknum sponsor tersebut, biar diproses secepatnya,"saran advokat alumni tahun 1999 pada SMAN 2 Dompu ini (SMA 1 Woja sekarang).

Sementara Lurah Dorotangga, Haerul Ansyah, SE yang dikonfirmasi media ini via telepon pribadinya mengaku bahwa pihaknya telah menindaklanjuti persoalan yang menimpa warganya tersebut.

Tindaklanjut tersebut telah disampaikan langsung pada Pemerintah Kabupaten Dompu."saya sudah sampaikan kejadian yang menimpa Berlianti Kasih ini ke Pemda Dompu, bahkan Pak Bupati Dompu beberapa waktu lalu juga sudah menghubungi saya untuk mempertanyakan kejelasan masalah ini,"aku Lurah Dorotangga.(bersambung)

TrendingMore