Top Menu

dompunews

Wow, Sesuai Dapodik Ternyata Jumlah GHS di SMPN 5 Dompu 132 Orang

Redaksi
Rabu, 07 Januari 2026, Januari 07, 2026 WAT
Last Updated 2026-01-07T10:19:50Z
.                  foto : ilustrasi 

Dompu,-Angka 132 orang Guru Honor Sekolah (GHS) pada SMPN 5 Dompu Kabupaten Dompu NTB berdasarkan Dapodik yang dipegang media ini, ternyata sangat fantastis.

Angka tersebut diduga menempati urutan pertama atau bisa dibilang sekolah tingkat menengah pertama yang menjadi pemecah rekor di Kabupaten Dompu ini sebagai sekolah yang memiliki GHS terbanyak yang diduga tidak sesuai dengan banyaknya jumlah siswa.

Dalam Dapodik tersebut, sangat jelas tertulis nama guru, SK Pengangkatan, TMT Pengangkatan, Jenis PTK, hingga NIK nya dan jumlah GHS pun sangat jelas tertera.

Berdasarkan data Dapodik bahwa dari sekian nama guru SMPN 5 Dompu yang lulus PPPK Paruh Waktu tahun 2025 tersebut, baru tercatat sebanyak 23 orang guru yang TMT Pengangkatannya dilakukan pada tahun 2023 dan tahun 2024.

Pertanyaannya, jika TMT mereka terhitung 2023 dan 2024 kenapa bisa dinyatakan lulus pada PPPK Paruh Waktu tahun 2025, sedangkan usia pengabdian mereka jelas belum genap 2 tahun lamanya kecuali yang per Januari 2023 bisa masuk atau lulus tapi justeru dalam Dapodik banyak yang tertera TMT Pengangkatannya diatas Januari 2023 ?

Hal ini diduga kuat sudah melanggar regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB sendiri dan diduga kuat terjadi rekayasa data baik dari absensi hingga SK pengangkatannya.

Apa tanggapan Kisman selaku Kepala SMPN 5 Dompu terkait hal ini ? 

Kisman yang dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp pribadinya pada Rabu (07/01/26) sekitar pukul 17.30 wita mengatakan bahwa Dapodik tidak bisa direkayasa, itu tudingan yang tidak mendasar dan terkesan tidak memahami  sepenuhnya tentang Dapodik.

Data Pendidikan atau Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan sistem yang dirancang dengan tingkat keamanan dan validasi yang ketat.

Upaya untuk merekayasa atau memanipulasi data di Dapodik bukan hanya sulit secara teknis, tetapi juga memiliki risiko yang sangat fatal dan tidak boleh direkayasa karena 
Sistem Validasi Berlapis.

Selain itu, Dapodik juga memiliki fitur Validasi Lokal dan Validasi Pusat. Jika data yang dimasukkan tidak logis (memunculkan status Invalid) sehingga data tidak bisa di sinkronisasi ke server pusat.

Kisman menjelaskan bahwa apa yang harus dilakukan jika ada kesalahan data ? 

Jika terjadi kesalahan input, maka langkah yang benar bukanlah "merekayasa" tetapi melakukan perbaikan data melalui prosedur resmi : Verval PTK untuk perbaikan data guru dan tenaga kependidikan.

Update Dokumen : Mengunggah bukti fisik asli (seperti Akta Kelahiran atau SK resmi) untuk memverifikasi perubahan."jelas Kisman menanggapi berita ini.(Amin)

TrendingMore