Top Menu

Dompunews

Massa Nelayan Lingkar Tambang Tolak Total Aktifitas PT. STM

Redaksi
Rabu, 01 April 2026, April 01, 2026 WAT
Last Updated 2026-04-01T12:46:45Z
Dompu,-Masyarakat nelayan lingkar tambang Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu NTB menyatakan sikap terbuka serta penolakan total terhadap seluruh bentuk aktivitas yang dilakukan oleh PT. STM di perairan Teluk Cempi.

Masyarakat menilai bahwa kegiatan yang dilakukan PT. STM merupakan bentuk perampasan ruang hidup dan penghinaan terhadap masyarakat serta merupakan ancaman nyata terhadap ekosistem laut Teluk Cempi.

Dimana kehadiran kapal besar yang diduga bermuatan Bahan Makar Minyak (BBM) diwilayah tangkap nelayan adalah bukti nyata bahwa PT. STM telah beroperasi dengan cara arogan, tertutup dan tidak bermoral. 

Sebab kapal tersebut masuk tanpa izin sosial, tanpa komunikasi, tanpa penghormatan sedikit pun kepada masyarakat yang telah turun-temurun menjaga laut ini.

"Maka dari kami tegaskan bahwa ini bukan kelalaian tapi bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh PT. STM,"tegas masyarakat lingkar tambang.

Terkait hal itu, masyarakat nelayan teluk cempi melakukan aksi pengusiran dan telah memberikan peringatan keras."Kalian hadir di sini siapa yang suruh,"teriak mereka.

Masyarakat menegaskan bahwa itu bukan sekadar emosi tapi bentuk teriakan perlawanan terhadap penjajahan ruang hidup semata.

Oleh sebab itu massa meminta agar pihak PT. STM harus berhenti bersembunyi di balik diamnya, karena diamnya perusahaan adalah bentuk pengakuan atas ketidak jujurannya.

"Kami menilai kehadiran kapal bermuatan berat tersebut sebagai :
- Ancaman langsung terhadap terumbu karang dan ekosistem laut
- Upaya sistematis menghancurkan mata pencaharian nelayan
- Bentuk kekerasan ekologis terhadap masyarakat pesisir
- Praktik eksploitasi yang tidak manusiawi dan tidak bertanggung jawab,"cetus massa.

Terkait hal itu, massa mengaku tidak akan membiarkan laut teluk cempi dijadikan sebagai halaman belakang industri rakus tersebut sebab laut ini bukan milik perusahaan tapi milik rakyat.

Massa menuntut agar seluruh kapal ditarik dari perairan Teluk Cempi sekarang juga, PT. STM segera hentikan seluruh aktivitas yang bersinggungan dengan wilayah laut masyarakat, PT. STM harus membuka secara jujur dan transparan seluruh operasi yang selama ini disembunyikan, PT. STM segera menghentikan praktik pembodohan pada publik dan manipulasi informasi dan Pemerintah jangan jadi pelindung korpoorasi bertindak sekarang atau kalian bagian dari masalah.

Tapi jika PT. STM tetap memaksakan kehendak, maka masyarakat nelayan akan melawan dengan kekuatan yang lebih besar. 

"Kami siap turun dalam aksi yang lebih luas, lebih masif, dan lebih keras."ancam masyarakat aksi dalam seruan pengusiran kapal tersebut.

Sementara pihak PT. Sumbawa Timur Mining (STM) dalam klarifikasi nya melalui sejumlah Wartawan mengatakan, saat ini PT. STM tengah berada pada tahap Studi Kelayakan. Salah satu fokus kegiatan pada tahap ini adalah kajian lingkungan lanjutan. 

Terkait kehadiran kapal yang dimaksud di perairan Hu’u merupakan bagian dari studi kelautan PT. STM bersama mitra kerjanya, yang bertujuan untuk memahami kondisi rona awal wilayah laut dan menentukan langkah mitigasi terbaik saat fase produksi kelak. 

Aktivitas kapal ini telah memiliki izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana regulasi yang berlaku.

Aktivitas survei baik di darat, laut, dan udara, telah diinformasikan oleh PT. STM kepada masyarakat di sekitar Proyek Hu’u melalui pertemuan rutin Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan Pemerintah Desa, maupun program sosialisasi Dusun berkala yang menjangkau 59 Dusun se-Kecamatan Hu’u. 

"Keterbukaan informasi ini merupakan salah satu upaya PT. STM dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,"kata pihak PT. STM tanpa menyebutkan namanya.(Amin)

TrendingMore